Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jamu Instan Penyebab Gagal Ginjal

Berhati-hatilah dalam mengonsumsi jamu instan yang biasa dijual di tempat umum. Karena kebanyakan jamu-jamu tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berlebihan dan dapat menyebabkan gagal ginjal pada orang yang mengonsumsinya.


Masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada terhadap peredaran jamu-jamuan instan atau siap saji yang mengandung Bhan Kimia Obat (BKO). Pasalnya, bahan kimia obat yang dicampurkan pada jamu memiliki dosis yang tidak terukur. Hal ini samna saja artinya kalau konsumen mengonsumsi BKO, jadi bukan jamunya.

Sedangkan efek samping yang bisa diketahui adalah:
1. Gagal ginjal.
2. Kebocoran hati.
3. Kerusakan hati.

Karena kedua organ tersebut yang digunakan tubuh untuk memetabolisme racun untuk dikeluarkan dari tubuh. Biasanya, jamu kemasan yang mengandung BKO tidak memiliki nomor registrasi dari BPOM.





Ciri Jamu Instan yang Berbahaya


Seluruh masyarakat harus berhati-hati dalam memilih jamu instan di pasaran. Kalau label pada kemasan cukup bombastis seperti misalnya jamu penurun berat badan, jamu kuat lelaki atau sejenisnya, publik harus curiga kalau jamu tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Selain itu, perlu diwaspadai juga jamu yang berbentuk kapsul yang diproduksi oleh pabrik kecil. Sebab jamu dalam bentuk kapsul itu merupakan ekstrak yang hanya bisa diproduksi oleh pabrik besar.





Ciri-ciri ekstrak yang diproduksi pabrik kecil, jika kapsul dibika, maka bubuknya berwarna putih. Tapi jika diproduksi oleh pabrik besar, maka ekstraknya berwarna kuning. Karena kalau berwarna putih, itu artinya mengandung BKO.

Kalau diminum langsung terasa nyaman, pasti jamu itu ada obatnya. Kalau hanya jamu biasa, sekali minum tidak ada efek apa-apa, karena lebih memelihara kesehatan karena jamu memang efeknya lama, seperti saat kita makan buah-buahan atau minum susu.

Cara termudah untuk mengetahui apakah jamu kemasan yang diminum adalah jamu ilegal atau tidak, Anda bisa mengecek nomor registrasinya di situs resmi BPOM di www.bpom.co.id
Kalau nama produknya muncul dan sesuai dengan label, maka produk itu aman dikonsumsi. Tapi kalau tidak terdaftar, artinya produk tersebut ilegal dan tidak aman dikonsumsi.

Posting Komentar untuk "Jamu Instan Penyebab Gagal Ginjal"