Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapan Sebaiknya USG Dilakukan ?

USG adalah suatu alat yang menggunakan gelombang suara dengan frekuensi tinggi yang dipancarkan oleh alat penjejak atau transduser pada organ yang akan diperiksa

Sebenarnya kalau tidak ada indikasi serius yang mengharuskan seorang ibu hamil untuk melakukan USG, suka-suka saja apakah orang tua perlu melakukan USG apa tidak. Dilakukan hanya sebatas untuk mengetahui keberadaan janin.


Bahkan kalau kehamilan ibu memang sehat, pemeriksaan USG tak perlu dilakukan setiap bulan. Cukup empat kali saja selama masa kehamilan.




Yaitu satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.

Namuin jika ibu hamil tetap ingin menggunakan USG 3D atau 4D, sejatinya juga tak ada salahnya juga. Apalagi apabila ingin mengetahui aktivitas janin.

Dengan USG 3D dan 4D, ibu hamil bisa melihat pergerakan janin di dalam rahim seperti saat mengisap jari tangan, tersenyum, menguap, atau menggosok-gosokkan tangan ke mata.




Sementara itu, pemeriksaan dengan menggunakan USG 4D akan menjadi suatu keharusan bagi ibu hamil apabila memiliki bayi dengan down syndrome.

Bayi dengan sindrom ini memiliki suatu gerakan khas yang bisa dinilai dengan fetal behaviour tersebut.

Pemeriksaan bisa dilakukan jika kandungan sudah berusia 7 bulan, karena wajah janin juga sudah tampak dengan jelas.

Lazada Indonesia

Posting Komentar untuk "Kapan Sebaiknya USG Dilakukan ?"